Minggu, 10 Oktober 2010

5. Dua Puluh Tempat Usaha di Depok Lulus Uji Kontrol Mutu

Selasa, 05 Januari 2010 | 09:51 WIB
TEMPO Interaktif, Depok - Sekitar 20 tempat usaha yang terdiri dari hotel, kolam renang, pasar, usaha makanan, dan depo air minum di Depok, lulus uji kontrol mutu. Mereka  berhak menerima sertifikat layak higienis dari Dinas Kesehatan Kota Depok.

Untuk mendapatkan sertifikat layak higienis, tempat-tempat usaha akan menjalani tiga buah tes, yakni tes administrasi, tes inspeksi sanitasi, dan tes laboratorium. Tes administrasi dan tes inspeksi sanitasi akan dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Adapun untuk tes laboratorium, Dinkes Depok akan bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor.

Menurut Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinkes Depok Elin Herliana, dari sekitar puluhan tempat yang mengajukan sertifikasi, hanya sekitar 10 persen yang tidak lolos uji. “Hanya satu atau dua tempat yang tak lolos,” katanya kepada Tempo, Senin (4/1).
Umumnya, tempat usaha tidak lolos uji laboratorium karena sumber air bersih mengandung bakteri E. Coli lebih dari ambang batas yakni 50/100 mililiter.

Tempat-tempat usaha yang tidak lolos tersebut diberi kesempatan untuk mengulang tes. “Yang tidak penuhi syarat, kita minta ulang lagi,” kata Elin.

Elin menerangkan, sertifikat yang pertama kali diberikan kepada 20 tempat usaha yang lolos uji hanya berlaku enam bulan saja. Setelah masa berlakunya habis, Dinkes akan kembali lakukan pengujian kembali.
Enam bulan setelah pengujian kedua, maka akan ada pengujian tahap akhir. Barulah setelah pengujian tahap ketiga lolos, maka sertifikat yang masa berlakunya tiga tahun akan diberikan.

Elin menambahkan, program sertifikasi ini penting karena merupakan payung hukum bagi para pelaku usaha. Ke depannya, sertifikat ini termasuk sebagai persyaratan bagi para pelaku usaha untuk membuka usaha atau memperpanjang usahanya.


TIA HAPSARI

http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2010/01/05/brk,20100105-217238,id.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar